Menparekraf Sandiaga Uno Ungkap Hasil Kajian Dampak Kenaikan Pajak Hiburan bagi Sektor Pariwisata

kemenparekraf.go.id

Wisataohhwisata.com  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan hasil kajian sementara terkait dampak kenaikan pajak hiburan bagi sektor pariwisata dalam sesi "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Menurut Menparekraf Sandiaga, kajian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional, sebagai upaya untuk merinci dampak kenaikan pajak hiburan terhadap sektor pariwisata. Dalam presentasinya, ia menyampaikan bahwa Kemenparekraf mendukung usulan Kemenko Perekonomian untuk memberikan insentif berupa pengurangan pajak sebesar 10 persen dari PPh bagi sektor pariwisata.

Lihat JugaEksplorasi destinasi dan hotel dengan harga terbaik

"Dari sisi pemerintah sudah menyampaikan rekomendasi yaitu pemberian insentif, pentingnya menjaga stabilitas investasi, dan kontinuitas penyelenggaraan event," ujar Menparekraf. Ia menekankan bahwa tingginya tarif pajak dapat menurunkan minat investor di sektor pariwisata, termasuk dalam penyelenggaraan event, sehingga perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja di sektor pariwisata.

Menparekraf juga menginformasikan bahwa Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan rapat koordinasi dan sepakat untuk mengeluarkan kebijakan insentif fiskal melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberikan insentif sesuai dengan kondisi setempat.

"Saat ini, Labuan Bajo juga sudah mengambil langkah serupa, dan diharapkan besaran persentase insentif dapat disesuaikan dengan kondisi daerah kabupaten dan kota setempat. Keputusan ini diharapkan dapat ditetapkan paling lambat pertengahan Februari 2024," tambah Menparekraf Sandiaga.

Lihat Juga: Penginapan impian diskon 25%+ / 25% or more off your dream stay

Menyikapi hal ini, Menparekraf juga mendukung agar usaha spa dikecualikan dari klasifikasi industri hiburan. "Kita pergi ke spa untuk kebugaran bukan untuk hiburan, itu yang kita harapkan. Jadi, teman-teman, mohon dukungannya," ungkapnya.

Dengan pengungkapan hasil kajian ini, diharapkan langkah-langkah kebijakan yang diambil dapat mendukung pemulihan dan perkembangan sektor pariwisata di tengah perubahan regulasi pajak.

Banner IDwebhost

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama