Tujuan Wisata Populer ini Akan Berlakukan Dilarang Merokok di Sebagian Besar Tempat Umum

lil artsy / pexels.com

Jakarta, Wisataohhwisata.com - Dalam upaya untuk membesarkan 'generasi pertama bebas tembakau', Perancis akan memberlakukan larangan merokok secara besar.

 Menurut badan kesehatan masyarakat Perancis, 12 juta orang merokok setiap hari pada tahun 2022  yaitu sekitar 25 persen dari kelompok usia 18 hingga 75 tahun. 

Perancis merupakan pionir dalam hal pembatasan merokok. Pemerintah melarang merokok di restoran pada tahun 2008, dan Inggris, Spanyol , dan Italia pun mengikuti jejaknya. 

Sudah ada 7.200 kawasan bebas tembakau di seluruh negeri, namun pemerintah ingin memperluas larangan tersebut hingga mencakup semua pantai, taman umum, hutan, dan kawasan sekitar sekolah. 

Banyak kota di Perancis sudah mempunyai banyak kawasan bebas rokok. Nice adalah tempat pertama yang membangun pantai bebas rokok pada tahun 2012, dan Paris telah memiliki ratusan zona bebas rokok di seluruh kota  sebagian besar adalah taman bermain umum, luar sekolah, tempat penitipan anak, dan pusat olahraga. 

Namun larangan baru ini berarti bahwa kawasan bebas rokok akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Mereka juga mengumumkan peningkatan pajak rokok, dan larangan terhadap rokok elektrik sekali pakai juga sedang diterapkan. 

Diperkirakan bahwa merokok menyebabkan 75.000 kematian yang dapat dihindari di Perancis setiap tahunnya, yang merupakan jumlah besar nyawa yang dapat diselamatkan. Terdapat juga kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dari puntung rokok yang ditinggalkan di pantai setelah botol plastik, rokok tampaknya merupakan masalah sampah terbesar kedua di wilayah pesisir. 

Meskipun larangan merokok di restoran awalnya disambut baik oleh masyarakat Perancis, tidak semua orang senang dengan usulan ini. David Linsard, Wali Kota Cannes, mengatakan ia merasa sudah cukup banyak pembatasan terhadap rokok. 


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama