Pasti
mendengar kata penjara, pikiran anda langsung tertuju pada sesuatu yang angker
dan seram. Penjara tempat berkumpulnya para kriminal dengan berbagai macam jenisnya
dari mulai perampok, pemerkosa, pembunuh sampai dengan mereka yang suka nilep uang
rakyat alias koruptor.
Akan tetapi apakah penjara bisa diidentikan
selamanya dengan hal semacam itu, hmmmm tidak juga, Pasalnya langkah yang akan
diambil pihak Rutan Tanjungpinang untuk mengubah rutan menjadi semacam tempat
objek wisata merupakan suatu pengecualian yang jarang terjadi di Indonesia ini.
Mungkin terinispirasi dengan penjara
yang ada di Kroasia yang bernama Penjara Lepoglava. Penjara yang berada di wilayah utara kota Varazdin ini ini
menawarkan ruangan
selnya sebagai salah tujuan wisata bagi turis yang datang ke negara tersebut, atau
mungkin terinspirasi dari kesadaran kolektif bahwa Rutan Tanjungpinang merupakan rutan tua nan bersejarah yang patut
dilestarikan.
Namun terlepas dari mana terispirasinya, Rutan yang
berada di jalan arah RSUD gang Pemasyarakatan No 08 di Tanjungpinang Barat ini
kata kepala rutannya nantinya akan dijadikan objek wisata bersejarah dan terbuka,
baik untuk wisatawan lokal dan asing di hari minggu. Tujuannya cukup mulia yaitu
ingin menghilangkan sifat keangkeran dari sebuah rutan dan membalikkan keadaan
menjadi sesuatu yang ekonomisnya sifatnya, sekaligus memberikan pembelajaran sejarah kepada para pengunjungnya.
Nantinya akses bagi wisatawan akan dibuka khusus
pada hari minggu di luar jam besuk bagi tahanan atau warga binaan
pemasyarakatan (narapidana). Nah, upaya
serius pengurus Rutan ini pun sudah dibawanya kepada Kantor Wilayah (Kanwil)
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Provinsi Kepri dan telah
direspon dengan baik.
Melongok dimensi historis bangunannya, Rutan ini
cukuplah menjadi saksi sejarah dari laju perkembangan kota Tanjung pinang. Dibangun lebih
dari satu abad yang lalu di tahun 1867,
kokohnya bangunan masih terlihat, begitu juga dengan detail arsitek khas
Belanda dan Portugis. Jendela, teralis, pintu gerbang, hiasan tembok dan relung
relung ruangan tampak kuno sebagaimana paviliun peninggalan Belanda biasa
ditemukan di Jawa
Ada
juga sumur tujuh tingkat khusus mandi warga binaan. Sumur ini, merupakan
bangunan lama yang dikenal cukup membuat bulu kuduk berdiri namun entah mengapa airnya selalu ada dan tidak
pernah berkurang. Di Rutan sendiri ada dua lokasi faviliun, masing-masing
bernama paviliun Penyengat dan Pavilium BintanSelain itu juga adaa kamar strap sel khusus untuk satu tahanan. Kamar yang dimaksud,
merupakan salah satu bangunan tua yang sampai saat ini masih asli dan tidak ada
perubahan sedikitpun. Rutan
kuno ini sendiri berada di atas tanah 6.400 meter persegi dengan luas bangunan
2.100 meter persegi. Terdiri dari 13 kamar dan 7sel terbagi dalam dua blok
hunian yaitu Blok Bintan dan Blok Penyengat.
Dulunya tempat ini tidak hanya
digunakan sebagai tempat memenjarakan orang saja melainkan tempat pembantaian
orang-orang yang dianggap bersalah oleh Belanda, wow!!, bahkan pernah menjadi
tempat menggantung orang. Mungkin, sudah tak terhitung lagi berapa kepala orang Indonesiayang
pernah digantung disini.
Namun
seiring perkembangan zaman, Rutan ini bertranformasi menjadi Rumah Tahanan Negara Kelas I
Tanjungpinang hingga kini. Kini, Rutan ini merupakan Unit Pelaksanaan Teknis
(UPT) bidang Pemasyarakatan yang menjalankan fungsi penahanan untuk kepentingan
penyidikan dan pemeriksaan pada sidang pengadilan. (berbagai sumber)