Kementerian
Perhubungan melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai
13-17 November 2022, dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi
G20, dengan penerbangan reguler domestik dan internasional.
“Kami mengimbau
masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya
perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” demikian disampaikan Juru
Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Rabu (9/11).
Kemenhub telah
menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022
Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di
Bandara Ngurah Rai, Bali. SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku
kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.
SE ini mengatur
sejumlah hal yakni: jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan
komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). Adapun
penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah
Rai. Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited
operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.
Berdasarkan data
yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai
13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.
Untuk
mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan
kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan. “Kami telah
mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan
informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang
berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal
penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,”
tutur Adita.
Berdasarkan hasil
rapat koordinasi Kementerian Perhubungan dengan kementerian/lembaga terkait
serta stakeholder penerbangan, maka operasional penerbangan diprioritaskan
kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, tapi di
sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah
terbatas. “Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang
menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju
Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK),” jelasnya.
KTT G20 akan
dihadiri sejumlah pihak, di antaranya yakni, negara anggota G20, negara yang
diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla,
World Economic Forum).
“Untuk itu kami
mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia
yang memegang Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini. Sebagai tuan rumah,
tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari
kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta
meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian
kegiatan berlangsung,” ujar Adita.