BNPB Kerahkan 540 Personel Gabungan Tangani Karhutla di TNBTS


Wisataohhwisata -  Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat melalui pengerahan personel gabungan dan operasi pemadaman darat serta udara. Hingga Rabu (12/8), sebanyak 540 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemadaman, pemantauan, patroli, serta mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.

Personel gabungan tersebut terdiri atas unsur TNI, Polri, BPBD, Perhutani, Balai Besar TNBTS, pemadam kebakaran, dan relawan. Kekuatan personel mencakup 305 personel TNI Angkatan Darat, 24 personel TNI Angkatan Laut, 49 personel Polri, 58 personel BPBD gabungan antar wilayah, 19 personel Perhutani, 35 personel TNBTS, enam personel pemadam kebakaran, serta 44 relawan.

Sesuai skenario penanganan, hari ini tim gabungan berfokus untuk memadamkan api di kawasan Bukit Dingklik–Pusung Duwur, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Area terdampak di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 78,69 hektare. Di samping itu, tim gabungan terus melakukan pemantauan sekaligus bersiaga untuk melaksanakan pemadaman langsung dan mencegah perambatan api.

Sementara itu, wilayah Kabupaten Probolinggo berada dalam status pemantauan. Hingga saat ini tidak terlihat titik api maupun asap, dengan area terdampak diperkirakan mencapai 842,73 hektare. Pemantauan juga dilakukan di wilayah Kabupaten Lumajang, antara lain di Bukit Njantur, Resor Ranupani, dan kawasan B29, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Secara keseluruhan, area terdampak karhutla di kawasan TNBTS yang dilaporkan mencapai sekitar 921,42 hektare, meliputi wilayah Bukit Dingklik–Pusung Duwur di Kabupaten Pasuruan serta Lembah Watangan dan Argowulan di Kabupaten Probolinggo. Tim gabungan dari Kabupaten Malang dan Lumajang juga tetap berada di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi potensi perambatan api dari arah Kabupaten Probolinggo.

Sumber: bnpb.go.id

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama