makkah-madinah.accor.com |
Wisataohhwisata - Sejak dibukanya tahap I Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M pada tanggal 10 Januari 2024, lebih dari 113 ribu Jemaah Haji reguler telah berhasil melunasi biaya perjalanan mereka. Pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Rabu (31/1/2024), Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengumumkan perkembangan tersebut.
"Jemaah Haji Indonesia secara bertahap melunasi biaya haji, dan saat ini sudah ada 113.243 jemaah yang telah menyelesaikan pelunasannya," ungkap Anna Hasbie.
Dari jumlah tersebut, 101.645 jemaah merupakan bagian dari alokasi kuota keberangkatan tahun ini, sementara 11.598 jemaah termasuk dalam kuota cadangan. Sebelum melunasi Bipih, para jemaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Anna Hasbie menjelaskan bahwa sejak tahun ini, memenuhi syarat istithaah kesehatan telah menjadi persyaratan utama bagi jemaah yang ingin melunasi Bipih. "Hingga saat ini, sudah ada 168.457 jemaah yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istithaah kesehatan," tambahnya.
Jemaah yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istithaah kesehatan dapat melunasi Bipih sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Mekanisme tersebut melibatkan pembayaran melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Pembayaran Bipih juga ditentukan berdasarkan besaran per embarkasi, dikurangi setoran awal Bipih dan menggunakan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Anna Hasbie juga menyampaikan bahwa tahap pertama pelunasan Bipih 1445 H/2024 M berlangsung dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi Jemaah Haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas Jemaah Haji reguler lanjut usia, dan Jemaah Haji reguler cadangan.
Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000, dengan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah, sehingga total kuota haji Indonesia pada tahun 2024 mencapai 241.000 orang.