Pemudik yang bergerak dari Jakarta menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur melintasi wilayah Jawa Barat diperkirakan mencapai 20 juta orang. Sementara sekitar 15 juta orang warga Jabar diperkirakan akan keluar wilayah Jabar.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A Koswara mengatakan, pemudik diperkirakan banyak yang melintasi jalur tol Trans Jawa sehingga Dinas Perhubungan Jabar menyiapkan antisipasi peningkatan pemudik yang akan lewat di tiga ruas tol baru di Jabar yang dibuka fungsional.
Tiga tol baru itu adalah Tol Japek 2 tujuan Karawang - Sadang, Tol Bogor - Sukabumi, dan Tol Cisumdawu antara ruas Cimalaka -Cipali.
"Kalau tol Trans Jawa dan jalan nasional itu kewenangan pusat, kami mengantiispasi di keluar Tol Japek, Bogor, dan Cisumdawu serta jalan provinsinya," ujar Koswara dalam acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (13/4/2023).
Untuk Tol Cisumdawu, mulai ruas Cimalaka - Cipali hanya akan dioperasikan situasional dari pukul 06.00 - 15.00 WIB, satu arah saja baik untuk arus mudik maupun arus balik. Sedangkan ruas Cileunyi - Ujungjaya beroperasi seperti biasa.
Ia juga berpesan agar pemudik yang melintas tidak ngebut dan berhati-hati, apalagi jika turun hujan.
Dinas Perhubungan juga telah mengantisipasi kemungkinan mudik lokal dan keramaian di jalur wisata. Diprediksi sekitar 43 persen warga Jabar akan melakukan perjalanan atau mudik lokal dan berwisata.
Koswara menjelaskan, pihaknya menyiapkan 127 posko pengamanan bekerja sama dengan dinas perhubungan kabupaten/kota. Total personil gabungan yang diturunkan sebanyak 4.500 petugas.
"Posko juga akan mencatat kendaraan yang melintas atau cacah lalin (lalu lintas). Tujuannya sebagai langkah antisipasi jika diperlukan rekayasa lalu lintas. Poskotis akan menginformasikan ke petugas di titik-titik yang bakal terjadi kemacetan agar segera dilakukan rekayasa lalin," jelasnya.
Pembatasan angkutan barang juga mulai berlaku pada18 -21 April saat arus mudik dan arus balik mulai tanggal 24-26 April.
Ada lima ruas jalan di Jabar yang akan diberlakukan pembatasan angkutan barang, yakni Cimahi tujuan Subang yang melintasi Kol. Masturi dan Lembang, kemudian Bandung tujuan Subang melintasi Lembang serta batas Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut lintas Kadungora - Tasikmalaya.
Dua ruas jalan lainnya, yakni Simpang Cibadak hingga Palabuhanratu dan jalur Majalengka, Kuningan dan Sumber (Kabupaten Cirebon).