Pengelolaan Makam Sunan Ampel Jadi Contoh Tata Kelola Wisata Religi di Jateng


Asri dan tentram, suasana itu sangat terasa saat Komisi B DPRD Provinsi Jateng berziarah di Komplek Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya Provinsi Jatim, Selasa (11/4/2023). Saat bertemu dan berdiskusi dengan Pengurus Masjid Sunan Ampel, Gus Zainal Abidin, dijelaskan bahwa pengelolaan seluruh kompleks dilakukan lewat sistem koperasi. 

“Pengelolaan komplek Masjid Sunan Ampel dan Makam, dilakukan lewat sistem koperasi dimana pendanaannya berasal dari infaq. Selain itu, di lingkungan komplek beberapa sektor usaha mikro seperti UMKM yang bergerak di bidang kuliner, fashion busana muslim, dan penginapan. Sedangkan di sektor usaha makro bergerak di bidang pendidikan lewat madrasah dan perguruan tinggi, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat sekitar atau corporate social responsibility. Makam sunan Ampel itu hampir tidak pernah sepi peziarah, baik di hari biasa maupun hari besar keagamaan,” jelasnya, yang juga dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Surabaya.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Maryuni mengaku pihaknya ingin pengelolaan secara terpadu tersebut bisa menjadi acuan dalam perancangan Raperda Pariwisata Jateng yang saat ini sedang disusun. Dalam perda itu nantinya pengelolaan tempat wisata, baik religi maupun umum, dapat terkoordinasi dengan baik. 

“Melihat kompleks pemakaman Sunan Ampel dan beberapa fasilitas di dalam areanya, sangat menunjang kebutuhan para peziarah. Tentunya itu adalah yang sangat baik. Nantinya, dalam Raperda Pariwisata, terutama wisata religi, diharapkan akan terkelola dengan baik dan tidak terkotori kegiatan ataupun aktivitas yang mengganggu peziarah,” kata Sri. 

Dari raperda itu, lanjut dia, diharapkan pula pengelolaan keuangannya dilakukan secara terpadu. Dengan begitu, mampu membawa dampak perekonomian bagi masyarakat sekitar, terlebih bergerak di sektor UMKM.

Sumber

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama