Pasca disahkannya
RUU KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022, berbagai pemberitaan yang beredar
menimbulkan pandangan bahwa UU tersebut dapat menurunkan daya tarik pariwisata
Indonesia bagi wisatawan mancanegara.
Menanggapi hal
tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa
UU KUHP tidak mempengaruhi kegiatan WNA selama berada di Indonesia. “Jika kita
lihat dari data keimigrasian, khususnya data kedatangan WNA melalui Tempat
Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, angka kedatangan WNA ke
Indonesia dari tanggal 6 – 9 Desember 2022 naik secara signifikan. Jadi tidak
terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP
akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang
datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang
disahkan,” jelas Widodo.
Per 10/12/2022,
total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Imigrasi telah
mencapai Rp 4,2 Triliun. Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA
dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU KUHP, tercatat
sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia. Secara rinci, kedatangan WNA pada
tanggal 6 yakni sebanyak 19.719 orang, tanggal 7 sebanyak 20.611 orang, tanggal
8 sebanyak 24.341 orang dan tanggal 9 sebanyak 28.473 orang. Data statistik ini
menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya
RUU KUHP.
Kedatangan WNA
terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura sebanyak 21.769
orang. Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.862 orang.
Sementara itu, jumlah wisman dari Benua Eropa didominasi oleh beberapa negara
top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang,
Jerman 1.039 orang dan Perancis 1.060 orang.
Adapun jumlah
Warga Negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Sebagian WNA
datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai
(42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan).
“Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia. Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” tandas Widodo.
Penulis: Arka Zain Hamidzan