Pesawat Lion Air / flyertalk.com |
Lion Air Group melalui afiliasi perusahaan penerbangan (maskapai) menyampaikan perkembangan terbaru sehubungan penyesuaian operasional dan layanan penerbangan untuk rute domestik: dari dan menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS) periode perjalanan udara 13 – 17 November 2022.
Penyesuaian atau perubahan jadwal penerbangan dalam rangka mendukung selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia. Langkah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. SE mengatur jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/ RON). Penerapan pada 12-18 November 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler berlaku pada 13-17 November 2022.
Menurut ketentuan regulasi, tetap memastikan jadwal layanan penerbangan regular (berjadwal penumpang) berjalan (beroperasi) dengan jumlah pergerakan frekuensi terbang tertentu mengikuti jadwal operasional bandar udara khusus penerbangan komersial.
1. Lion Air Group menghimbau kepada calon penumpang (masyarakat, pebisnis dan wisatawan) untuk melakukan pengaturan kembali rencana perjalanan udara dari dan menuju Bali melalui pilihan penerbangan langsung dan terkoneksi (via transit).
2. Apabila terdapat penyesuaian jadwal terbang terbaru selama periode dimaksud, Lion Air akan memberikan informasi kepada calon penumpang. Harap memastikan nomor telepon (handphone) dan alamat surat elektronik (e-mail) aktif adalah sesuai dengan calon penumpang yang akan berangkat.
· Calon penumpang akan menerima pemberitahuan melalui e-mail atau SMS/ WA yang didaftarkan/ dimasukkan ketika pembelian tiket. Jika calon penumpang tidak setuju pada jadwal terbaru, maka dapat melalukan pengaturan kembali jadwal terbang dengan mengakses tautan (link) pada e-mail pemberitahuan yang dikirimkan oleh Lion Air Group.
· Bagi calon penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat udara melalui agen perjalanan (tour and travel) dan online travel agen atau daring (OTA) dapat menghubungi agen perjalanan terkait dan customer service Lion Air Group.
· Apabila akan melakukan perubahan jadwal dapat menghubungi travel agent dan atau contact center Lion Air Group dengan memanfaatkan layanan live chat melalui website resmi Lion Air Group.
3. Apabila calon penumpang setuju dengan jadwal terbang terbaru, maka harap memperhatikan jadwal penerbangan.
· Telah memenuhi persyaratan perjalanan udara menurut aturan atau ketentuan terbaru yang sudah ditetapkan oleh kota tujuan.
· Tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal (rata-rata 2 – 3 jam sebelum jadwal terbang).
· Melalukan pelaporan mandiri (check-in online)
· Sistem check-in di bandar udara tutup 30 menit sebelum keberangkatan domestik dan 40 menit penerbangan internasional.
· Sistem ruang tunggu (boarding gate) tutup 10 menit sebelum keberangkatan.
Hal tersebut bertujuan guna memastikan atau mengutamakan proses pelaksanaan pengaturan layanan dan operasional penerbangan bagi para tamu (setiap penumpang) berjalan lancar, tertib dan aman (safety first).
Lion Air Group senantiasa berkoordinasi dan kolaborasi (sinergi) bersama regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara serta pihak terkait lainnya, sebagai tujuan mengedepankan pelaksanaan penerbangan tetap memenuhi faktor keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penyesuaian operasional tetap memperhatikan serta menjalankan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan.