acehprov.go.id |
Wisataohhwisata.com - Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sektor pariwisata. Hal ini untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Said Fauzan, mengatakan bahwa penerapan KTR di sektor pariwisata sangat penting untuk melindungi wisatawan yang tidak merokok.
"Ketika orang merokok tertib, para wisatawan, pengunjung dan wisatawan keluarga yang tidak merokok akan terlindungi," kata Said Fauzan.
Lihat Juga: Penginapan impian diskon 25%+ / 25% or more off your dream stay
Oleh karena itu, Said Fauzan berharap kepada pelaku pariwisata, termasuk perhotelan untuk mengimplementasikan penerapan KTR.
"Saya mengharapkan KTR bisa diimplementasikan dengan baik, KTR ini tujuannya bagaimana orang yang merokok ini ada area tertentu dan tertib sehingga tidak mengganggu orang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Khuzari menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring di 12 area KTR di kota ini.
Dari hasil monitoring selama ini, kata Khuzari, kesadaran masyarakat kota untuk tidak merokok di area KTR sudah meningkat.
"Salah satunya kami terjun ke sekolah, kami melihat tidak ada lagi yang merokok, tidak ada lagi yang menyediakan asbak di ruang kepala sekolah dan ruang guru serta tidak ditemukannya puntung rokok," pungkasnya.
Lihat Juga: Eksplorasi destinasi yang diinginkan dan hotel dengan harga terbaik
Penerapan KTR di sektor pariwisata merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan. Selain KTR, pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya lain, seperti meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kebersihan lingkungan, dan melindungi keanekaragaman hayati.